RINCIAN SKEMA PENGAJUAN
KREDIT BANK
Oleh :
Farras
Ramadhnoor
Reyhan
Ryobudi Pahlawan
Engga Putra Pratama
2SA02
Informasi yang kami dapat
dari Bank Mandiri tentang pengajuan kredit bank yaitu sebagai berikut :
Calon Debitur :
Mengajukan surat permohonan / mengisi formulir aplikasi berikut kelengkapannya dengan lampiran sebagai berikut :
Pinjaman/kredit Individu :
Mengajukan surat permohonan / mengisi formulir aplikasi berikut kelengkapannya dengan lampiran sebagai berikut :
Pinjaman/kredit Individu :
- Fotokopi identitas diri ( KTP, SIM, atau paspor )
- Fotokopi akte nikah ( bagi yang sudah menikah ).
- Fotokopi kartu keluarga (KK).
- Fotokopi rekening koran/ rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara enam hingga tiga bulan terakhir.
- Fotokopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan.
Pinjaman/Kredit Badan Usaha :
- Foto copy identitas pemilik perusahaan (direksi dan komisarisnya)
- Foto copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Foto copy TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Akta pendirian ( awal beserta perubahannya )
- Foto copy agunan ( SHM, BPKB, dll)
- Foto copy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Data Laporan Keuangan
Bank :
- Terima surat permohonan + diregister
- Cek list kelengkapan dokumen
- Cek daftar Hitam BI -> jika termasuk-ditolak, jika tidak diproses
- Wawancara serta on the spot
- Buat surat penolakan jika pejabat pemutus mengatakan tidak layak
- Bila usaha calon debitur visible (bisa dilihat) -> bank akan memproses.
- Melakukan analisis ekonomi, pengumpulan dan pengecekan data
- Membuat memorandum analisis yuridis
- Selanjutnya bank melakukan penilaian jaminan -> melihat kemungkinan pemasaran
- Proposal kredit yang lengkap diserahkan ke pejabat pemutus untuk mendapat putusan
- Setelah diputus -> Bank akan buat surat pemberitahuan dan didalamnya memuat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon debitur.

No comments:
Post a Comment